Seminar Nasional LPMS 2024: “Mengoptimalkan Peran Media dalam Menghadapi Ancaman Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis”
Menjaga Kemerdekaan Pers dan Melindungi Jurnalis dari Ancaman
UGJ-TV,
CIREBON – Kamis, 26 September 2024. Lembaga Pers Mahasiswa
Setara berhasil menggelar acara Seminar Nasional LPMS 2024 yang di
selenggarakan dalam rangka merayakan Diesnatalis LPM Setara yang ke-14. Seminar
Nasional LPMS 2024 ini mengusung tema “Mengoptimalkan Peran Media dalam
Menghadapi Ancaman Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis”, yang bertempat
di Auditorium Kampus 1 Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon.
Acara
ini dibuka dengan sambutan dari Wakil Rektor 3 Bapak Dr. H. Komarudin, Drs.,
M.Pd. Acara ini juga terbuka untuk umum, para partisipan seminar terdiri dari
mahasiswa serta para tamu undangan. Seminar Nasional LPMS 2024 ini menghadirkan
dua pembicara kompeten dan berpengalaman di bidang Jurnalistik, yaitu Bapak
Suseno S.Hum., selaku Redaktur desk Hukum dan Kriminal Tempo, dan Bapak Dr.
Khaerudin Imawan, S.Sos.I., M.I.Kom., selaku Dosen Ilmu Komunikasi UGJ.
Bapak
Suseno S.Hum., membawakan materi yang berjudul ‘Kemerdekaan pers adalah jantung
demokrasi’, beliau menyampaikan apa saja bentuk-bentuk ancaman terhadap
kemerdekaan pers dan bagaimana cara menghadapinya, pentingnya mengedepankan
kode etik jurnalistik, serta mudahnya penyebaran berita hoaks dan disinformasi
di media sosial. Bapak Suseno S.Hum., juga membagikan berbagai pengalamannya
ketika ia mendapat intimidasi pada saat meliput berita, mencari dan menggali
informasi.
Bapak
Dr. Khaerudin Imawan, S.Sos.I., M.I.Kom., menyampaikan bahwa kebebasan memiliki
dua terminologi, yaitu “kebebasan untuk” memiliki konsep pertanggungjawaban
atas produksi media dan konten yang merujuk pada pembaca, reporter, redaktur,
untuk mempublikasikan, menginformasikan berita atau informasi. Serta “kebebasan
dari” merujuk pada ancaman, atau praktek-praktek manipulatif, maka munculah
regulasi seperti UU Pers No. 40 1999, UU penyiaran No.32 2002, atau Peraturan
Presiden No. 32 2024. Dua terminologi antara kebebasan dari dan kebebasan untuk
menentukan kesadaran kita memilih media yang berkualitas dan tetap
memperhatikan aspek-aspek pertanggungjawaban media massa terhadap publik,
terhadap nilai integritas, nilai kebenaran. Bapak Dr. Khaerudin Imawan,
S.Sos.I., M.I.Kom., juga menyampaikan bagaimana cara mengetahui berita bohong,
disinformasi, serta berita palsu yang beredar di media sosial.
“Sampaikanlah
satu kebenaran, yang di sampaikan tempo bukan hanya satu kata atau kalimat tetapi
berslide-slide. Nilai sebuah kebenaran yang di sampaikan itu mahal,” ujar Bapak
Dr. Khaerudin Imawan, S.Sos.I., M.I.Kom.
Dengan
adanya seminar ini diharapkan untuk para partisipan seminar mendapat ilmu yang
bermanfaat dan tetap menyuarakan kebenaran di tengah-tengahnya banyak hoaks
bersebaran dan informasi yang tidak tepat kebenarannya.
Komentar
Posting Komentar